Saturday, November 16, 2013

Tanah Lebih dari Sekedar Sumber Hidup

Tanah Lebih dari Sekedar Sumber Hidup
Persoalan yang menyangkut kepemilikan tanah, sangketa tanah ataupun tanah ulayat, yang kini membenam bagai fenomena gunung es, diharapkan dapat berakhir setelah kita disadarkan dengan pertikaian yang terjadi antara dua desa Lewonara dan Lewobunga, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Rabu 3 Oktober 2012 lalu.

Sebagaimana yang kita tahu, baik dari pemberitaan media ini maupun media-media lainnya, pertikaian di Adonara itu bukan pertikaian yang biasa bahkan situasi ketika pecah konflik begitu mencekam dan memprihatinkan.

Sungguh mencekamnya konflik itu, hingga aparat keamanan pun harus didatangkan dari luar Kabupaten Flores Timur. Kapolda NTT, Brigjen Polisi Ricky HP Sitohang, dan Komandan Korem (Danrem) 161/Wirasakti Kupang, Brigjen TNI Ferdinand Setiawan Jumat (5/10/12) datang sendiri ke lokasi kejadian. Terakhir Gubernur NTT Frans Lebu Raya pun datang ke lokasi untuk mencari jalan penyelesaian, bersama masyarakat yang bertikai.

Dari konflik ini, banyak pihak menaruh simpati dan empati dan menghendaki konflik ini segera berakhir. Banyak juga yang menyesalkan terjadinya konflik, jika sejak awal pemerintah dan para pihak terkait sudah dapat mengantisipasinya. Namun, banyak pula mengharapkan agar konflik ini adalah konflik yang terakhir dan jangan terjadi lagi bahkan jangan juga terjadi di tempat lain.

Kalau memang demikian harapan, maka sebenarnya secara diam-diam orang mengakui bahwa konflik tanah termasuk persoalan kepemilikan hak ulayat kini memang sedang menjadi persoalan masyarakat, entah itu di Adonara, Flores Timur dan Lembata, Flores umumnya bahkan Indonesia secara keseluruhan.

Sebagaimana konflik Lewonara dan Lewobunga yang menghendaki penyelesaian secara damai dengan menemukan akar masalah konflik, demikian juga persoalan yang sama terjadi di daerah lain membutuhkan penanganan yang ekstra termasuk mencari dan menemukan akar masalahnya untuk kemudian dilakukan penataan secara lebih baik.

Perlu disampaikan pula, dalam kehidupan masyarakat tertentu, tanah bukan sekedar property tapi juga kosmos dan jagad makna. Tanah tidak sekadar sumber hidup tapi juga pengatur hidup masyarakat penganut budaya itu. Terkahir, dalam masyarakat agraris, tanah selalu berkenaan dengan proses magis mistis yang didalamnya beroprasi pemaknaan akan teologi tanah. Meminjam istilah dari Pakar Hukum Undana, Chris Boro Tokan, konflik tanah tak sekedar masalah hukum, tetapi juga masalah magis religius yang sudah terpahami dan terjaga.

Apa yang diuraikan tentang jagad makna dari tanah, sebenarnya mau mengatakan bahwa tanah memang bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat agraris. Begitupun, penetaan masalah tanah harus pula memperhatikan suara-suara yang berkembang dalam masyarakat. Rasionalitas modern menemukan keterbatasan, manakala menutup telinga dari suara-suara yang hidup dalam masyarakat setempat.

Konflik tanah, tidak hanya dari pertikaian Lewonara dan Lewobunga, memberikan pelajaran bahwa banyak masalah tentang tanah yang belum terselesaikan secara baik. Para pengambil kebijakan atau pihak-pihak yang ditugaskan mengatur kehidupan masyarakat sudah saatnya mengakui kealpaan yang dibuat yang menyebabkan masyarakat hidup dalam ketidakpastian.

Sekarang, tugas pemerintah adalah memberikan perhatian lebih pada persoalan tanah termasuk membuat pemetaan akan persoalan tanah dan mengajak masyarakat untuk dapat menyelesaikan. Sebagaimana lembaga-lembaga adat yang diharapkan dapat turut serta menyelesaikan konflik, demikian juga pemerintah haruslah pemerintah yang berwibawa di mata rakyat sehingga dialogpun bisa dapat berjalan.

Kita tidak ingin, konflik terus berlarut apalagi mengorban jiwa dan harta benda. Kita juga tidak ingin suatu persoalan muncul yang kita sendiri sudah tahu penyebabnya namun lalai mengatasinya. Kita tidak ingin permusuhan dan dendam selalu menjadi batu sandungan dalam relasi manusia membangun dunia secara bersama.

Lagi-lagi kita harus mengakui persoalan tanah adalah persoalan bersama hari-hari ini. Penyelesaian harus menjadi program utama pemerintah. Kemauan untuk menyelesaikan dan kesediaan untuk berdialog dari pihak yang berkonflik menjadi pekerjaan kita hari ini dan ke depan untuk mewujudkan perdamaian. Ben
- See more at: http://www.floresbangkit.com/2012/10/tanah-lebih-dari-sekedar-sumber-hidup/#sthash.ezl2Rw2V.dpuf

No comments:

Post a Comment