Sunday, November 10, 2013

Forum Komunitas Adat Bantu Atasi Konflik

Forum Komunitas Adat Bantu Atasi Konflik
Forum Komunitas Adat Bantu Atasi Konflik
08/11/2013 | Filed under: BERITA UTAMA | Posted by: BEN


Peserta yang mengikuti seminar dan sosialisasi pembentukan Komunitas Masyarakat Adat di desa Kelu Wain, Kecamatan Klubagolit, Adonara, Kamis 07 November 2013. (Foto : FBC/Melky Koli Baran)

LARANTUKA, FBC:Konflik lahan dalam masyarakat Flores Timur baik yang berhubungan dengan batas tanah, ataupun kepemilikan kini terus menyebar di sejumlah kampung. Konflik semacam ini seringkali terjadi karena nilai-nilai budaya dan kearifan-kearifan masyarakat adat telah luntur dan terkikis dari hari ke hari. Demikian juga persatuan dan kesaatuan dalam masyarakat perlahan mulai dikesampingkan.

Demikian salah satu point pandangan Pemerintah Kabupaten Flores Timur yang disampaikan camat Kelubagolit Yos Dasi Bumi di desa Kelu Wain mewakili Bupati Flores Timur Yoseph Lagadoni Herin, pada pembukaan seminar dan sosialisasi pembentukan Komunitas Masyarakat Adat di desa Kelu Wain, Kecamatan Klubagolit, Adonara, Kamis 07 November 2013.

Kegiatan yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Flores Timur, dihadiri tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan para kepala Desa se-kecamatan Kelubagolit.

Kesbangpol Flores Timur dalam laporannya mengatakan, tokoh adat punya peranan yang sangat penting dalam seluruh pembangunan. Karena itu Pemda Flores Timur memandang strategis memfasilitasi terbentuknya forum komunitas adat.

Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Flotim ibu Ati Gedeona, SH mengakui, hingga saat ini telah terbentuk 11 forum komunitas adat di 11 kecamatan dari 19 kecamatan yang direncanakan.

Identitas Lamaholot

Bernard Tukan, salah satu pembicara dalam seminar itu menegaskan, nilai-nilai budaya atau kearifan lokal penting dihidupkan kembali untuk menegaskan identitas masyarakat Lamaholot sebagai warga negara Indonesia.

Menurutunya nilai-nilai itu memberi inspirasi, motivasi dan animasi bahkan legitimasi atas kebijakan dan program pembangunan terkhusus di desa-desa di mana komunitas adat berada.

“Terhadap tuntutan semacam ini, Pemerintah Kabupaten Flores Timur perlu terus melakukan revitalisasi dan refungsionalisasi peran lembaga adat melalui upaya-upaya pemberdayaan oleh pemerintah kabupaten Flores Timur,”katanya.

Sebelumnya kepada FBC di Larantuka 06 November dalam kapasitas sebagai Sekretaris Forum Kerukunan antar Umat Beragama kabupaten Flores Timur ia mengingatkan pemerintah Flores Timur untuk tidak hanya bersifat responsif terhadap konflik-konflik yang terjadi karena masalah tanah, tetapi perlu melakukan pencegahan agar konflik tidak terjadi.

“Potensi-potensi konflik di beberapa titik telah ada. Karena itu pemda Flotim seharusnya lebih proaktif untuk melakukan pencegahan-pencegahan ketimbang konflik pecah baru melakukan tindakan,” ujarnya.

Membantu Pemerintahan Desa

Thomas Lewo, tokoh adat dari Hinga memberi catatan bahwa pembentukan lembaga adat sudah pernah dilakukan sebelumnya di berbagai tempat oleh bupati Felix Fernandez namun tidak bertahan karena motif dukungan politik sangat kuat melatarinya. “Karena itu, semuanya hilang tak berbekas,” ujarnya.

Dari kiri ke kanan, Ati Gedeona, SH, Bernard Tukan dan Yos Dasi Bumi (Foto : FBC/Melky Koli Baran)

Ia menilai, upaya-upaya yang dilakukan bupati Simon Hayon selanjutnya mulai kelihatan ada manfaatnya. Karena itu, pihaknya berpendapat bahwa pembentukan komunitas adat ini akan sangat membantu pemerintah di desa untuk memperkuat nilai-nilai adat dan budaya masyarakat.

Ester, seorang tokoh perempuan yang hadir dalam acara ini menyoroti kewibawaan lembaga pemangku adat bentukan pemerintah yang menurutnya kurang efektif mengendalikan ketertiban di komunitas-komunitas.

Ester mengemukakan realitas konflik di kecamatan itu yang tidak lepas dari sumbangan generasi muda. Menurutnya, kekacauan di komunitas-komunitas sering terjadi karena diprovokasi oleh anak-anak muda. “Mereka ini adalah salah satu kelompok strategis yang perlu pemberdayaan oleh forum komunitas adat yang akan dibentuk ini. Masalahnya, anak-anak muda sudah kurang membatinkan nilai-nilai dan budi adat Lamaholot,” katanya.

Camat Kelubagolit Yos Dasi Bumi beberapa kali dalam pembicaraannya sebagai Camat maupun mewakili bupati mengakui di kecamatan ini sering terjadi konflik. Bahkan konflik besar dan berdarah juga pernah terjadi di kecamatan ini beberapa waktu berlalu. Tanpa menyebutkan desa mana yang berkonflik, namun semua tahu bahwa Adobala dan Redontena adalah dua kampung di kecamatan ini yang berkonflik secara terbuka beberapa waktu lalu.

Memaknai sosialisasi ini, Kadar Jafar dari desa Horinara mengatakan, Forum Komunitas Adat tingkat kecamatan boleh dan perlu dibentuk. Namun kata dia, kultur dan struktur budaya di komunitas sudah baku. Karena itu mesti dilihat model pemberdayaan seperti apa yang perlu dilakukan agar semakin memperkuat apa yang telah ada.

Kata Kadar Jafar, jika pada masa pemerintahan Orde Baru terus dilakukan penjinakan terhadap elemen-elemen masyarakat sipil termasuk komunitas adat, maka saat ini yang diperlukan adalah dukungan untuk pemberdayaan.

Hal serupa disampaikan Elias Ola dari Horinara. Menurutnya, Lembaga dan pemangku-pemangku adat telah ada di desa hanya saja tidak diberikan ruang dalam penguatan masyarakat dan penyelesaian sengketa. Karena itu, dia mengharapkan forum yang dibentuk ini harus berperan memberdayakan potensi yang telah ada di desa-desa. (Melky Koli Baran)
Related Posts:

100 Rumah di Matim akan Dibedah
Forum Satu Lamaholot Tolak Usulan DOB Adonara
Warga Keluhkan Harga Minyak Tanah
Sambut Sail Komodo, Matim Kesulitan Jaringan Telkomsel
Anton Doni : Hubungan Industrial Jadi Barometer Pasar Kerja





- See more at: http://www.floresbangkit.com/2013/11/forum-komunitas-adat-bantu-atasi-konflik/#sthash.cn0GgQYY.dpuf

No comments:

Post a Comment