Friday, February 27, 2015

Warga Lewobunga Buat Laporan Polisi, (Pos Kupang) Selasa 24 Februari 2015 19:20 WITA

POS KUPANG.COM, LARANTUKA -Tiga korban perang tanding antara warga Lewobunga - Lewonara, Kecamatan Adonara Timur membuat laporan polisi atas peristiwa perusakan rumah warga Lewobunga tahun 2012 -2014 silam.

Kini polisi tengah memeriksa sejumlah saksi untuk proses penyelidikan kasus perang tanding yang memperebutkan hak ulayat atas tanah di Pulau Adonara itu.

Subastianus Domaking, S.H selaku penasehat hukum para korban mengatakan hal itu di Larantuka, Senin (24/2/2015). Ia mengatakan, dengan adanya laporan polisi itu diharapkan semua masalah menjadi lebih terang dan tidak lagi ada perang lanjutan.

"Kita berharap laporan para korban yang rumahnya rusak akibat perang tanding, itu diproses polisi. Ini seperti di kasus perang tanding Adobala dan Redontena yang tersangka pembunuhan diproses dan dipenjara sehingga tidak ada lagi perang di wilayah itu. Begitu juga dengan kasus Lewokeleng - Tobi, Leworahang - Leworok juga diproses dengan mamasukkan pelaku ke penjara seh
ingga ada efek jera. Dan, kasusnya tidak berkepanjangan seperti Lewonara-Lewobunga,"kata Domaking.

Menurut Domaking, jika kasus perusakan rumah oleh warga Lewobunga pada perang tanding tahun 2012 - 2014 tidak diproses maka perang tanding ini akan berkepanjangan.

"Kita berharap Polres Flotim dapat menetapkan tersangka sehingga perang tanding ini jangan terus berulang-ulang. Karena dampaknya sangat berat bagi warga. Hingga kini yang lebih banyak keluar masuk mencari kerja hanya perempuan sedangkan laki-laki duduk dalam kampung. Dan, ini terjadi untuk dua warga yang berkonflik. Kondisi ini sangat buruk buat kehidupan ekonomi masyarakat,"kata Domaking. (iva)
Penulis: PosKupang
Editor: Putra

No comments:

Post a Comment