Friday, February 27, 2015

Polisi Didesak Proses Pelaku Pembakaran di Lewobunga (Pos Kupang) Kamis, 29 Januari 2015 16:56 WITA

POS KUPANG.COM, LARANTUKA - Tokoh adat Lewobunga, Alex Benga Ama dan Petrus Taka mendesak penyidik Kepolisian Resort (Polres) Flores Timur (Flotim) menangkap pelaku pembakaran rumah di wilayah sengketa Dusun Riangbunga, Desa Lewobunga, Kabupaten Flores Timur, pasca konflik tahun 2014 silam. Keduanya menilai, polisi sengaja melakukan pembiaran terhadap kasus tersebut dan membiarkan masyarakat selalu dalam ketakutan.
"Keamanan yang diciptakan polisi selama konflik antara Lewobunga - Lewonara semu belaka. Karena selama ini, polisi tidak memproses kasus tindak pidana pembakaran rumah warga Riangbunga yang terjadi tahun lalu. Jika kasusnya sudah diproses dengan menangkap pelaku pembakaran rumah, maka akan mempermudah upaya damai serta ada efek jera untuk pelaku. Bisa saja, ada yang mau berbuat serupa tapi takut karena nanti dipenjarakan," kata Alex Benga di Larantuka,"Sabtu (24/1/2015).
Alex Benga menilai, penegakan hukum di wilayah konflik Lewobunga - Lewonara tidak berjalan. Kondisi ini membuat masyarakat selalu dalam ketakutan. "Saat ini masyarakat Lewobunga begitu juga Lewonara tidak bisa ke mana-mana, karena selalu dalam ketakutan. Ini karena proses hukum tidak jalan. Jika proses hukum jalan maka perang ini bisa selesai dan masing-masing warga dalam wilayah konflik bisa beraktivitas secara bebas,"harap Alex Benga.
Dia juga mendesak pemerintah segera mengaktifkan kembali SMAN I Adonara yang hingga saat ini tidak berjalan. "Aktivitas kegiatan belajar mengajar di SMAN I pasca perang tidak jalan. Sekolah dibiarkan mati suri. Kita berharap pemerintah kembalikan siswa untuk sekolah di SMAN I Adonara dan tidak lagi sekolah di SD Inpres dan SDN Andayani Waiwerang. Sekolah itu milik pemerintah dan kami, yakin tidak ada pihak manapun yang mau menyerang sekolah bersama siswa-siswanya,"kata Alex. (iva)
Penulis: PosKupang
Editor: Putra

No comments:

Post a Comment