Friday, February 27, 2015

Polisi Didesak Proses Pelaku Pembakaran di Lewobunga (Pos Kupang) Kamis, 29 Januari 2015 16:56 WITA

POS KUPANG.COM, LARANTUKA - Tokoh adat Lewobunga, Alex Benga Ama dan Petrus Taka mendesak penyidik Kepolisian Resort (Polres) Flores Timur (Flotim) menangkap pelaku pembakaran rumah di wilayah sengketa Dusun Riangbunga, Desa Lewobunga, Kabupaten Flores Timur, pasca konflik tahun 2014 silam. Keduanya menilai, polisi sengaja melakukan pembiaran terhadap kasus tersebut dan membiarkan masyarakat selalu dalam ketakutan.
"Keamanan yang diciptakan polisi selama konflik antara Lewobunga - Lewonara semu belaka. Karena selama ini, polisi tidak memproses kasus tindak pidana pembakaran rumah warga Riangbunga yang terjadi tahun lalu. Jika kasusnya sudah diproses dengan menangkap pelaku pembakaran rumah, maka akan mempermudah upaya damai serta ada efek jera untuk pelaku. Bisa saja, ada yang mau berbuat serupa tapi takut karena nanti dipenjarakan," kata Alex Benga di Larantuka,"Sabtu (24/1/2015).
Alex Benga menilai, penegakan hukum di wilayah konflik Lewobunga - Lewonara tidak berjalan. Kondisi ini membuat masyarakat selalu dalam ketakutan. "Saat ini masyarakat Lewobunga begitu juga Lewonara tidak bisa ke mana-mana, karena selalu dalam ketakutan. Ini karena proses hukum tidak jalan. Jika proses hukum jalan maka perang ini bisa selesai dan masing-masing warga dalam wilayah konflik bisa beraktivitas secara bebas,"harap Alex Benga.
Dia juga mendesak pemerintah segera mengaktifkan kembali SMAN I Adonara yang hingga saat ini tidak berjalan. "Aktivitas kegiatan belajar mengajar di SMAN I pasca perang tidak jalan. Sekolah dibiarkan mati suri. Kita berharap pemerintah kembalikan siswa untuk sekolah di SMAN I Adonara dan tidak lagi sekolah di SD Inpres dan SDN Andayani Waiwerang. Sekolah itu milik pemerintah dan kami, yakin tidak ada pihak manapun yang mau menyerang sekolah bersama siswa-siswanya,"kata Alex. (iva)
Penulis: PosKupang
Editor: Putra

Thursday, December 26, 2013

Di Balik Konflik Lewonara-Lewobunga: Pagi Perang, Siang Istirahat (1)

POS KUPANG.COM -- Minggu, 28 Oktober 2012 22:52 WITA.
POS KUPANG/YSARIFAH SIFAH
DIALOG--Bupati Flotim, Yoseph Lagadoni Herin, berdialog dengan warga Lewobunga di Balai Desa Lewobunga, Rabu (24/10/2012)
Hampir belasan tahun tidak terdengar lagi perang tanding merebut tanah di Pulau Adonara-Flores Timur setelah  perang Tobi- Lewokeleng. Kini, perang tanding itu  kembali pecah. Ada apa?


CATAT tanggal ini, 2 Oktober 2012.  Merupakan hari 'bersejarah' bagi masyarakat Desa Lewonara dan Lewobunga, Kecamatan Adonara Timur. Dua desa dalam satu kecamatan ini  menabuh permusuhan yang menewaskan satu orang, melukai empat orang putra Adonara dan menghancurkan rumah-rumah warga.

Kedua desa itu bersengketa merebut lahan seluas 15 hektar yang kini telah dibangun transmigrasi lokal bagi masyarakat Desa Lewobunga, juga perumahan milik warga Lewobunga. Selain itu, sejumlah fasilitas pemerintah seperti sekolah di lahan tersebut.

Pemerintah juga hendak membangun pasar hewan, rumah sakit dan sejumlah fasilitas lainnya. Namun, rencana pemerintah itu menuai konflik di antara dua desa tersebut. Masing-masing desa mengklaim tanah itu adalah milik mereka. Memang, tanah di sekitar Dusun Bele, Desa Waiburak, termasuk di Dusun Riangbunga dan sekitarnya memiliki nilai ekonomis. Hampir semua pelaku usaha membidik tanah-tanah di lokasi yang kini menjadi wilayah konflik.

Padahal, sudah puluhan tahun tidak ada konflik antara Lewobunga-Lewonara. Namun konflik itu baru terjadi setelah Pemerintah Kabupaten Flores Timur (Flotim) hendak meresmikan translok sebagai daerah pemukiman warga Lewobunga yang berlokasi di Riangbunga.

Pada 25 Juli 2012 adalah awal dimulainya perang tanding itu. Pada saat itu pemerintah melalui Bupati Flotim, Yoseph Lagadoni Herin, diundang untuk meresmikan lokasi translok.  Menurut warga Desa Lewobunga, lokasi tersebut milik mereka. Karena itu, panitia melakukan negosiasi bersama pihak protokoler pemerintah untuk memastikan bupati berangkat ke Adonara.

Namun, sebelum berangkat, pihak Lewonara keberatan. Atas keberatan itu, bupati kemudian melakukan rapat bersama Wakil Bupati Flotim, Valentinus Sama Tukan; Sekda Flotim, Anton Tonce Matutina; Asisten II dan sejumlah pejabat lainnya. Akhirnya memutuskan Bupati Flotim, Yoseph Lagadoni, berangkat ke Adonara untuk meresmikan pemukiman translok itu.

Namun saat bupati tiba di Adonara situasi memanas. Warga Lewonara turun ke lokasi permukiman dan mengejar camat, kapolsek beserta petugas pemerintahan yang berada di lapangan yang sedang melakukan negosiasi dengan parang, golok, tombak dan peralatan perang lainnya. Bahkan, sebagian menghadang bupati di Kantor Camat Waiwerang.


Karena kondisi tersebut akhirnya bupati batal meresmikan translok. Bupati kemudian dikawal ketat kembali ke Larantuka. Masyarakat Lewonara pun mengancam pemerintah untuk tidak lagi melakukan peresmian terhadap lokasi permukiman translok dan menuntut warga Lewobunga meninggalkan lokasi konflik dan kembali ke asalnya di Desa Lewobunga.

Tuntutan warga Lewonara itu kemudian dibahas dalam rapat, baik di tingkat muspida maupun para pejabat eselon II di lingkup Pemerintahan Kabupaten Flotim.  Bahkan, Bupati Flotim, Yoseph Lagadoni Herin, sebelum perang meletus 2 Oktober 2012, sudah dua kali bertemu langsung dengan tokoh-tokoh masyarakat Koli Lewopulo pada 1 Agustus dan dengan tokoh-tokoh Lewonara pada 21 September.

Saat itu disepakati akan ada tim independden untuk memfasilitas tuntutan warga Lewonara yang menuntut agar warga Lewobunga mengosongkan lahan sengketa dan kembali ke kampung halaman asalnya. Namun perang tetap pecah sehingga menimbulkan korban jiwa dan harta sebelum tim turun ke lapangan.

Bagi  sebagian besar warga pegunungan, perang tanding di Adonara tidak dipahami sebagai sebuah bentuk kekerasan atau kekejaman bunuh membunuh semata. Tetapi sebagai sebuah hal mistis religius yang menjadi perintah dari sebuah wujud tertinggi, Rera Wulang (Tuhan). Perang tanding sesungguhnya mempunyai dimensi mistis religius menyangkut kebenaran hakiki mureng (benar), nalang (salah), medhong (baik), melang (buruk), ata raeng-titeng (kepemilikan) yang terpaut langsung dengan Rera Wulang.

Perang tanding bagi sebagian orang diterima sebagai sebuah ritual mistis religius untuk mencari kebenaran hakiki yang disebut koda. Koda adalah inti dari sebuah keyakinan atas nilai kebenaran yang diperjuangkan.

Koda mureng deino, koda nalang gokano. Artinya, jika moe (Anda) benar, Anda tetap tegak berdiri. Apabila moe (Anda) salah, moe harus jatuh. Atau koda mureng tobu lewum, koda nalang pekeng lewum. Artinya, jika Anda benar, Anda tetap menghuni kampung Anda. Jika Anda kalah, keluarlah dari kampung Anda sendiri.

Dalam hal ini perang tanding diyakini sebagai suatu proses budaya, di mana setiap orang dapat menemukan jati diri dan kehormatannya dalam mempertahankan kebenaran dan keadilan. Pandangan ini membuat orang Adonara sangat menjaga eksistensinya dan tidak melakukan pembunuhan segampang orang membalikkan telapak tangan.

Uniknya, dalam setiap perang tanding ada sportivitas. Masing-masing orang yang berhadapan secara kejam dan ingin membunuh, tidak menyimpan dendam. Oleh karena dendam dan permusuhan hanya berada pada pihak-pihak yang bersengketa.

Ada tradisi yang dihormati bersama, pagi perang, siang istirahat, sore perang lagi. Namun perang tanding ini menurut sebagian orang modern, tidak perlu lagi karena perang adalah kekerasan. Perang selalu berakhir derita dan menyisakan kesulitan bagi banyak pihak, sebagaimana pernyataan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya.

"Orang Adonara dulunya dikenal seperti ini (perang, Red), tapi sekarang sudah lebih maju. Orang Adonara terkenal karena anaknya yang gubernur," kata Frans Lebu Raya ketika berada di wilayah konflik. (syarifah sifah/bersambung)
Editor: alfred_dama
Sumber: Pos Kupang

Di Balik Konflik Lewonara-Lewobunga: Beny Goreskan Nadi Tangannya (2)

POS KUPANG.COM -- Sebelum hari penentuan perang, Senin (1/10/2012), sebagaimana kesepakatan lokal dua desa yang berperang, Lewobunga dan Lewonara, pemerintah sudah memobilisasi aparat  keamanan  dari Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur (Flotim), Komando Distrik Militer (Kodim) 1624 Flotim, dan Bawah Kendali Operasi (BKO) Brigadir Mobil Kepolisian Daerah (Brimob Polda) NTT di Sikka. Sekitar 100 lebih personel siap mengamankan wilayah konflik di Dusun Bele, Desa Waiburak dan sekitarnya.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Flotim, AKBP Wahyu Prihatmaka, Dandim Flotim, Letkol (Inf) HR Beny Arifin masing-masing menjaga pasukan dan terus membangun negosiasi agar perang tidak terjadi.

Meredam situasi memang sulit, namun terus dibangun. Dan, akhirnya Senin (1/10/2012), hari yang ditentukan sebagai hari 'membunuh' gagal. Namun, hari Selasa (2/10/2012), situasi tidak bisa terkendali dan akhirnya dua orang warga Lewobunga menjadi korban. Keduanya terkena panah, satu di pinggul dan satunya persis di mulut.

Dandim Flotim, Letkol Beny, merasa gagal. Situasi terus memanas. Ia terus mencari jalan keluar agar perang dihentikan. Akhirnya, ia membangun negosiasi dengan  kedua belah pihak.

Pihak Lewonara meminta jaminan, perang bisa dihentikan asalkan tuntutan pihak Lewonara dikabulkan dengan mengembalikan warga Lewobunga yang menghuni translok di Riangbunga ke desa asalnya.

Dandim Beny mengiyakan dan meminta waktu untuk membangun komunikasi itu bersama pemerintah daerah mencari solusi. Namun,  pihak Lewonara masih belum yakin, sehingga Letkol Beny pun akhirnya menggoreskan nadi tangannya dengan pisau sehingga keluar darah sebagai jaminan untuk negosiasi.

Kondisi itu sempat menghentikan perang di pagi hari. Namun, Rabu (3/10/2012) sore, perang kembali pecah dengan korban anggota Kodim 1624 Flotim, Sersan Dua (Serda) Johanis Kesnai.  Pihak Lewonara belum melihat keseriusan pemerintah, dan akhirnya perang terus berlanjut pada Kamis (4/10/2012) sore. Yang menjadi korban adalah tiga warga Lewonara.

Tidak ada perintah mundur melalui pengeras suara. Yang terjadi hanya tembakan peringatan yang belum jelas hitungannya dan selanjutnya warga ditembak di kaki.  Situasi di Pulau Adonara terus memanas. Rumah dan lumbung padi warga ikut dibakar dan dihancurkan.

Anak-anak tidak sekolah, warga di sekitarnya juga tidak dapat melakukan aktivitas secara baik hingga saat ini. Masing-masing pihak mulai dari anak-anak hingga orang tua dua belah pihak 'bergagahan' berjalan-jalan keliling daerah konflik membawa panah, tombak, bom rakitan dan sejumlah jenis senjata lainnya. Namun, tidak ada yang bisa mengamankan senjata milik warga itu, aparat keamanan sekalipun. Ironis memang, tapi itulah seni berperang di Adonara.

Kondisi yang sulit dikendalikan membuat dua jenderal ikut ke lapangan. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT, Brigjen Polisi Ricky HP Sitohang dan Komandan Korem (Danrem) 161/Wirasakti, Brigjen TNI Ferdinand Setiawan,  terjun langsung ke Adonara. Keduanya bersama kedua warga yang berkonflik melakukan negosiasi. Situasi kembali aman, walau terus siaga.

Pemerintah Propinsi NTT menurunkan tim lima melakukan negosiasi, sementara tim pemerintah kabupaten belum bisa diterima. Hingga Senin (8/10/2012) Gubernur NTT, Frans Lebu Raya , turun daerah konflik dan meminta warga kedua belah pihak untuk ledan knube pae gala (lepaskan pedang, sandarkan tombak) atau gencatan senjata untuk satu kata, damai.

Kedua belah pihak menerima dengan masing-masing tuntutan. Pihak Lewobunga menuntut bahwa lokasi itu milik mereka. Dan, jika ada pihak yang mengklaim itu milik mereka, maka jalan yang dilakukan adalah upaya hukum.

Sementara pihak Lewonara menuntut warga Riangbunga yang menghuni translok kembali ke wilayah asalnya. Dua permintaan itu diterima gubernur dan akan menjadi bahan bagi tim untuk mencari solusi.

Gubernur NTT meretas jalan bagi Pemerintah Kabupaten Flotim untuk masuk. Tim sembilan dari masing-masing pemerintahan, baik propinsi maupun kabupaten diturunkan melakukan rekonsiliasi.

Sejumlah pihak, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para anggota dewan ikut terlibat memberikan suasana sejuk. Dan, akhirnya Bupati Flotim, Yoseph Lagadoni Herin, bersama Wakil Bupati Flotim, Valentinus Sama Tukan, dan para pejabat, Rabu (24/10/2012), turun langsung menemui warga dan diterima secara baik melalui prosesi adat dan budaya setempat.

Bupati Flotim menerima tuntutan kedua warga yang berkonflik secara baik untuk mencarikan solusinya.  Banyak pihak mengharapkan perdamaian secepatnya untuk kehidupan yang lebih baik di Pulau Adonara.

Betapa tidak, perang antarkedua desa itu cukup mengganggu perekonomian masyarakat di Pulau Adonara. Di Adonara hanya ada satu jalan yang dilalui semua warga pegunungan, begitu juga pasar, hanya satu  yakni di Waiwerang yang menjadi tempat berkumpulnya semua pelaku pasar di Pulau Adonara.

Karena itu, Gubernur NTT pun tak henti-hentinya mengajak semua warga, tokoh masyarakat dan agama, baik di Flotim maupun luar Flotim untuk turun tangan menyuarakan perdamaian.

Perdamaian adalah jalan terbaik untuk dilalui. Perdamaian tertulis secara hukum, dan melalui sumpah adat harus dibangun sebagai tawaran solusi dan sejumlah alternatif solusi lainnya.  Dengan itu, damai untuk Lewotana, Lewonara dan Lewobunga di Pulau Adonara akan menjadi kenyataan. Dan, akan terus hidup dari generasi ke generasi.  Semoga. (syarifah sifah/habis)

Editor: alfred_dama
Sumber: Pos Kupang
POSKUPANG/SYARIFAH SIFAH
BAOLOLON--Bupati dan Wakil Bupati Flotim, Yoseph Lagadoni Herin dan Valentinus Sama Tukan, saat melakukan proses baololon di rumah adat Koli Lewopula di Akoli, Adonara, Rabu (24/10/2012)

Saturday, December 14, 2013

Situasi Desa Lewonara dan Lewobunga Masih Mencekam

Situasi Desa Lewonara dan Lewobunga Masih Mencekam
Metrotvnews.com, Flores Timur: Situasi pasca-bentrok antara Desa Lewonara dan Lewobunga, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, masih mencekam. Pada Ahad (7/10), sejumlah warga dari kedua desa masih bersiaga dengan berbagai senjata tajam untuk mengantisipasi adanya serangan.

Warga yang berjaga tak memperdulikan ratusan aparat polisi dan TNI yang berusaha melerai pertikaian. Adapun kaum wanita dan anak-anak sudah mengungsi ke tempat yang lebih aman.

Akibat bentrokan yang terjadi hampir sepekan ini, satu orang tewas dan enam orang lainnya luka-luka. Selain itu, 10 bangunan yang terdiri dari rumah hingga lumbung padi terbakar. Sekolah pun terpaksa diliburkan.

Bentrok antardua desa itu dipicu perebutan tanah adat seluas 15 hektare di Desa Lewobunga. Oleh pemerintah, tanah ulayat itu telah digunakan untuk membangun ratusan rumah para transmigran.

Warga Desa Lewonara mengklaim pembangunan ratusan rumah itu dilakukan di atas lahan milik mereka. Sementara warga Desa Lewobunga mengklaim tanah itu berada di wilayahnya. (Wrt3)

Ketua Adat : Warga Lewobunga Tak Ingin Berperang

Adonara, Flores Timur (Antara NTT)

08 October 2012

- Ketua adat Desa Lewobunga, Kecamatan Adonara, Kabupaten Flores Timur, ALex Benga Ama (70) mengatakan, warganya tidak ingin berperang memperebutkan tanah yang diklaim oleh Desa Lewonara sebagai milik mereka.

"Kami mencintai perdamaian, kami tidak ingin perang. Kami hanya bertahan menjaga kampung halaman kami. walaupun terus diserang dari segala arah dan melukai anak-anak kami," kata Alex Benga Ama dalam pertemuan dengan Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya, di Desa Lewobunga, Pulau Adonara, Senin.

Dalam pertemuan itu, Alex Benga Ama juga menyetujui permintaan Gubernur NTT Frans Lebu Raya untuk meletakan senjata dan menyelesaikan masalah ini melalui meja perundingan.

Hanya saja, dia berharap agar pemerintah dapat secepatnya membantu menyelesaikan masalah ini secara tuntas agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang.

Alex Benga Ama juga secara khusus menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Adonara dimana saja berada, serta semua pihak yang telah berperan membantu meredam konflik di Adonara, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun harta benda lebih banyak.

Paulus Suban Doni, tokoh masyarakat lain menambahkan, masyarakat Lewobunga pada pihak yang diserang atau korban, sehingga siap mengikuti proses dialog menuju penyelesaian secara damai.

Tetapi proses dialog ini bisa berjalan, jika warganya tidak lagi diserang oleh warga dari Desa Lewonara, katanya.

"Kami ikuti saja apa yang diminta bapak gubernur, tetapi yang panting kami tidak lagi diserang. Kami siap untuk menyelesaikan masalah ini secara damai," katanya.

Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya berjanji segera membentuk tim independen untuk menyelesaikan masalah ini.

Tim ini akan bertemu dengan semua pihak, termasuk tokoh-tokoh adat dari dua desa yang sedang bertikai untuk mencari kebenaran sejarah mengenai lokasi tersebut.

Hasil kerja tim nantinya akan disodorkan kepada kedua pihak yang bertikai sebelum ditetapkan menjadi sebuah kesepakatan bersama yang mengikat kedua belah pihak.

"Proses ini memang membutuhkan waktu tetapi hal yang paling penting dan mendasar adalah hari ini sudah ada kesepakatan bersama untuk meletakan senjata, sehingga segala aktivitas bisa berjalan kembali dan tim bisa mulai bekerja dalam suasana tenang," katanya.

Sejak meletusnya perang tanding pada 2 Oktober 2012 dini hari, sudah banyak rumah penduduk serta pondokan milik warga Desa Lewobunga dibakar massa dari Desa Lewonara.

Dua orang warga Desa Lewonara dilaporkan tewas dalam pertikaian tersebut. Salah seorang di antaranya terkena anak panah, dan seorang lainnya terkena peluru aparat Brigade Mobil (Brimob) yang bertugas menjaga keamanan di lokasi sengketa tersebut.

Hingga saat ini, aparat keamanan baik TNI maupun Brimob masih berjaga-jaga di di perbatasan Desa Lewobunga dan Lewonara, dua desa yang sedang bertikai.

Saturday, November 16, 2013

Tanah Lebih dari Sekedar Sumber Hidup

Tanah Lebih dari Sekedar Sumber Hidup
Persoalan yang menyangkut kepemilikan tanah, sangketa tanah ataupun tanah ulayat, yang kini membenam bagai fenomena gunung es, diharapkan dapat berakhir setelah kita disadarkan dengan pertikaian yang terjadi antara dua desa Lewonara dan Lewobunga, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Rabu 3 Oktober 2012 lalu.

Sebagaimana yang kita tahu, baik dari pemberitaan media ini maupun media-media lainnya, pertikaian di Adonara itu bukan pertikaian yang biasa bahkan situasi ketika pecah konflik begitu mencekam dan memprihatinkan.

Sungguh mencekamnya konflik itu, hingga aparat keamanan pun harus didatangkan dari luar Kabupaten Flores Timur. Kapolda NTT, Brigjen Polisi Ricky HP Sitohang, dan Komandan Korem (Danrem) 161/Wirasakti Kupang, Brigjen TNI Ferdinand Setiawan Jumat (5/10/12) datang sendiri ke lokasi kejadian. Terakhir Gubernur NTT Frans Lebu Raya pun datang ke lokasi untuk mencari jalan penyelesaian, bersama masyarakat yang bertikai.

Dari konflik ini, banyak pihak menaruh simpati dan empati dan menghendaki konflik ini segera berakhir. Banyak juga yang menyesalkan terjadinya konflik, jika sejak awal pemerintah dan para pihak terkait sudah dapat mengantisipasinya. Namun, banyak pula mengharapkan agar konflik ini adalah konflik yang terakhir dan jangan terjadi lagi bahkan jangan juga terjadi di tempat lain.

Kalau memang demikian harapan, maka sebenarnya secara diam-diam orang mengakui bahwa konflik tanah termasuk persoalan kepemilikan hak ulayat kini memang sedang menjadi persoalan masyarakat, entah itu di Adonara, Flores Timur dan Lembata, Flores umumnya bahkan Indonesia secara keseluruhan.

Sebagaimana konflik Lewonara dan Lewobunga yang menghendaki penyelesaian secara damai dengan menemukan akar masalah konflik, demikian juga persoalan yang sama terjadi di daerah lain membutuhkan penanganan yang ekstra termasuk mencari dan menemukan akar masalahnya untuk kemudian dilakukan penataan secara lebih baik.

Perlu disampaikan pula, dalam kehidupan masyarakat tertentu, tanah bukan sekedar property tapi juga kosmos dan jagad makna. Tanah tidak sekadar sumber hidup tapi juga pengatur hidup masyarakat penganut budaya itu. Terkahir, dalam masyarakat agraris, tanah selalu berkenaan dengan proses magis mistis yang didalamnya beroprasi pemaknaan akan teologi tanah. Meminjam istilah dari Pakar Hukum Undana, Chris Boro Tokan, konflik tanah tak sekedar masalah hukum, tetapi juga masalah magis religius yang sudah terpahami dan terjaga.

Apa yang diuraikan tentang jagad makna dari tanah, sebenarnya mau mengatakan bahwa tanah memang bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat agraris. Begitupun, penetaan masalah tanah harus pula memperhatikan suara-suara yang berkembang dalam masyarakat. Rasionalitas modern menemukan keterbatasan, manakala menutup telinga dari suara-suara yang hidup dalam masyarakat setempat.

Konflik tanah, tidak hanya dari pertikaian Lewonara dan Lewobunga, memberikan pelajaran bahwa banyak masalah tentang tanah yang belum terselesaikan secara baik. Para pengambil kebijakan atau pihak-pihak yang ditugaskan mengatur kehidupan masyarakat sudah saatnya mengakui kealpaan yang dibuat yang menyebabkan masyarakat hidup dalam ketidakpastian.

Sekarang, tugas pemerintah adalah memberikan perhatian lebih pada persoalan tanah termasuk membuat pemetaan akan persoalan tanah dan mengajak masyarakat untuk dapat menyelesaikan. Sebagaimana lembaga-lembaga adat yang diharapkan dapat turut serta menyelesaikan konflik, demikian juga pemerintah haruslah pemerintah yang berwibawa di mata rakyat sehingga dialogpun bisa dapat berjalan.

Kita tidak ingin, konflik terus berlarut apalagi mengorban jiwa dan harta benda. Kita juga tidak ingin suatu persoalan muncul yang kita sendiri sudah tahu penyebabnya namun lalai mengatasinya. Kita tidak ingin permusuhan dan dendam selalu menjadi batu sandungan dalam relasi manusia membangun dunia secara bersama.

Lagi-lagi kita harus mengakui persoalan tanah adalah persoalan bersama hari-hari ini. Penyelesaian harus menjadi program utama pemerintah. Kemauan untuk menyelesaikan dan kesediaan untuk berdialog dari pihak yang berkonflik menjadi pekerjaan kita hari ini dan ke depan untuk mewujudkan perdamaian. Ben
- See more at: http://www.floresbangkit.com/2012/10/tanah-lebih-dari-sekedar-sumber-hidup/#sthash.ezl2Rw2V.dpuf

Sunday, November 10, 2013

Forum Komunitas Adat Bantu Atasi Konflik

Forum Komunitas Adat Bantu Atasi Konflik
Forum Komunitas Adat Bantu Atasi Konflik
08/11/2013 | Filed under: BERITA UTAMA | Posted by: BEN


Peserta yang mengikuti seminar dan sosialisasi pembentukan Komunitas Masyarakat Adat di desa Kelu Wain, Kecamatan Klubagolit, Adonara, Kamis 07 November 2013. (Foto : FBC/Melky Koli Baran)

LARANTUKA, FBC:Konflik lahan dalam masyarakat Flores Timur baik yang berhubungan dengan batas tanah, ataupun kepemilikan kini terus menyebar di sejumlah kampung. Konflik semacam ini seringkali terjadi karena nilai-nilai budaya dan kearifan-kearifan masyarakat adat telah luntur dan terkikis dari hari ke hari. Demikian juga persatuan dan kesaatuan dalam masyarakat perlahan mulai dikesampingkan.

Demikian salah satu point pandangan Pemerintah Kabupaten Flores Timur yang disampaikan camat Kelubagolit Yos Dasi Bumi di desa Kelu Wain mewakili Bupati Flores Timur Yoseph Lagadoni Herin, pada pembukaan seminar dan sosialisasi pembentukan Komunitas Masyarakat Adat di desa Kelu Wain, Kecamatan Klubagolit, Adonara, Kamis 07 November 2013.

Kegiatan yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Flores Timur, dihadiri tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan para kepala Desa se-kecamatan Kelubagolit.

Kesbangpol Flores Timur dalam laporannya mengatakan, tokoh adat punya peranan yang sangat penting dalam seluruh pembangunan. Karena itu Pemda Flores Timur memandang strategis memfasilitasi terbentuknya forum komunitas adat.

Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Flotim ibu Ati Gedeona, SH mengakui, hingga saat ini telah terbentuk 11 forum komunitas adat di 11 kecamatan dari 19 kecamatan yang direncanakan.

Identitas Lamaholot

Bernard Tukan, salah satu pembicara dalam seminar itu menegaskan, nilai-nilai budaya atau kearifan lokal penting dihidupkan kembali untuk menegaskan identitas masyarakat Lamaholot sebagai warga negara Indonesia.

Menurutunya nilai-nilai itu memberi inspirasi, motivasi dan animasi bahkan legitimasi atas kebijakan dan program pembangunan terkhusus di desa-desa di mana komunitas adat berada.

“Terhadap tuntutan semacam ini, Pemerintah Kabupaten Flores Timur perlu terus melakukan revitalisasi dan refungsionalisasi peran lembaga adat melalui upaya-upaya pemberdayaan oleh pemerintah kabupaten Flores Timur,”katanya.

Sebelumnya kepada FBC di Larantuka 06 November dalam kapasitas sebagai Sekretaris Forum Kerukunan antar Umat Beragama kabupaten Flores Timur ia mengingatkan pemerintah Flores Timur untuk tidak hanya bersifat responsif terhadap konflik-konflik yang terjadi karena masalah tanah, tetapi perlu melakukan pencegahan agar konflik tidak terjadi.

“Potensi-potensi konflik di beberapa titik telah ada. Karena itu pemda Flotim seharusnya lebih proaktif untuk melakukan pencegahan-pencegahan ketimbang konflik pecah baru melakukan tindakan,” ujarnya.

Membantu Pemerintahan Desa

Thomas Lewo, tokoh adat dari Hinga memberi catatan bahwa pembentukan lembaga adat sudah pernah dilakukan sebelumnya di berbagai tempat oleh bupati Felix Fernandez namun tidak bertahan karena motif dukungan politik sangat kuat melatarinya. “Karena itu, semuanya hilang tak berbekas,” ujarnya.

Dari kiri ke kanan, Ati Gedeona, SH, Bernard Tukan dan Yos Dasi Bumi (Foto : FBC/Melky Koli Baran)

Ia menilai, upaya-upaya yang dilakukan bupati Simon Hayon selanjutnya mulai kelihatan ada manfaatnya. Karena itu, pihaknya berpendapat bahwa pembentukan komunitas adat ini akan sangat membantu pemerintah di desa untuk memperkuat nilai-nilai adat dan budaya masyarakat.

Ester, seorang tokoh perempuan yang hadir dalam acara ini menyoroti kewibawaan lembaga pemangku adat bentukan pemerintah yang menurutnya kurang efektif mengendalikan ketertiban di komunitas-komunitas.

Ester mengemukakan realitas konflik di kecamatan itu yang tidak lepas dari sumbangan generasi muda. Menurutnya, kekacauan di komunitas-komunitas sering terjadi karena diprovokasi oleh anak-anak muda. “Mereka ini adalah salah satu kelompok strategis yang perlu pemberdayaan oleh forum komunitas adat yang akan dibentuk ini. Masalahnya, anak-anak muda sudah kurang membatinkan nilai-nilai dan budi adat Lamaholot,” katanya.

Camat Kelubagolit Yos Dasi Bumi beberapa kali dalam pembicaraannya sebagai Camat maupun mewakili bupati mengakui di kecamatan ini sering terjadi konflik. Bahkan konflik besar dan berdarah juga pernah terjadi di kecamatan ini beberapa waktu berlalu. Tanpa menyebutkan desa mana yang berkonflik, namun semua tahu bahwa Adobala dan Redontena adalah dua kampung di kecamatan ini yang berkonflik secara terbuka beberapa waktu lalu.

Memaknai sosialisasi ini, Kadar Jafar dari desa Horinara mengatakan, Forum Komunitas Adat tingkat kecamatan boleh dan perlu dibentuk. Namun kata dia, kultur dan struktur budaya di komunitas sudah baku. Karena itu mesti dilihat model pemberdayaan seperti apa yang perlu dilakukan agar semakin memperkuat apa yang telah ada.

Kata Kadar Jafar, jika pada masa pemerintahan Orde Baru terus dilakukan penjinakan terhadap elemen-elemen masyarakat sipil termasuk komunitas adat, maka saat ini yang diperlukan adalah dukungan untuk pemberdayaan.

Hal serupa disampaikan Elias Ola dari Horinara. Menurutnya, Lembaga dan pemangku-pemangku adat telah ada di desa hanya saja tidak diberikan ruang dalam penguatan masyarakat dan penyelesaian sengketa. Karena itu, dia mengharapkan forum yang dibentuk ini harus berperan memberdayakan potensi yang telah ada di desa-desa. (Melky Koli Baran)
Related Posts:

100 Rumah di Matim akan Dibedah
Forum Satu Lamaholot Tolak Usulan DOB Adonara
Warga Keluhkan Harga Minyak Tanah
Sambut Sail Komodo, Matim Kesulitan Jaringan Telkomsel
Anton Doni : Hubungan Industrial Jadi Barometer Pasar Kerja





- See more at: http://www.floresbangkit.com/2013/11/forum-komunitas-adat-bantu-atasi-konflik/#sthash.cn0GgQYY.dpuf